Lensa kedua selain pengelompokan per mata kuliah — mengelompokkan modul berdasarkan fungsi dan kedalaman materi, dari fondasi bersama hingga surveilans & evaluasi capstone.
Materi dasar yang menjadi pijakan bersama sebelum masuk ke kompetensi klinis spesifik.
Dasar fisiologi, epidemiologi, farmakologi, dan sistem kesehatan haji yang menjadi pijakan bersama seluruh jalur.
Lihat 10 modul →Peran, tanggung jawab, dan kompetensi klinis inti yang wajib dikuasai dokter kloter (TKHI).
Peran, tanggung jawab, dan tatalaksana klinis dokter kloter dalam mendampingi jemaah haji.
Lihat 10 modul →Protokol teknis rinci untuk kedaruratan lapangan dan penyesuaian farmakologi kondisi ekstrem.
Penanganan kedaruratan medis di lapangan dalam konteks penyelenggaraan ibadah haji.
Lihat 10 modul →Prinsip farmakologi klinis yang disesuaikan dengan kondisi lingkungan ekstrem saat haji.
Lihat 10 modul →Manajemen jemaah berisiko tinggi/komorbid serta sisi operasional-manajerial tim kesehatan.
Pendekatan klinis untuk jemaah lanjut usia dengan komorbiditas selama musim haji.
Lihat 10 modul →Perencanaan logistik medis serta koordinasi tim kesehatan haji di lapangan.
Lihat 10 modul →Epidemiologi terapan, evaluasi berbasis data, dan manajemen bencana/mass casualty sebagai capstone.
Penerapan epidemiologi dan surveilans kesehatan pada populasi jemaah haji.
Lihat 10 modul →Modul capstone: manajemen bencana massal dan simulasi klinis lintas topik secara terintegrasi.
Lihat 10 modul →Program non-gelar; capaian kompetensi klinis dirancang selaras dengan deskriptor kualifikasi KKNI (Perpres No. 8 Tahun 2012) Jenjang 7, sebagai kompetensi tambahan bagi dokter yang telah memegang kualifikasi profesi dokter — bukan gelar akademik baru. Lulusan dapat melanjutkan ke Program Magister Kedokteran Haji Jalur RPL (lihat haji.baktimakmur.com) sesuai ketentuan Rekognisi Pembelajaran Lampau pada Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 Pasal 36 & 46 ayat (4).