Perpustakaan Digital ABBA · Fellowship Kedokteran Haji
Beranda

Fellowship Kedokteran Haji — Dokter Kloter

Program non-gelar 2 semester (1 tahun) untuk memperkuat kompetensi klinis dokter yang bertugas mendampingi jemaah sebagai Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI). Pilih salah satu mata kuliah di bawah untuk membuka daftar modulnya.

8Mata Kuliah
80Total Modul
Daftar Mata Kuliah
Semester 1 · Periode 1

MK01 — Fondasi Kedokteran Haji Lintas Jalur

Dasar fisiologi, epidemiologi, farmakologi, dan sistem kesehatan haji yang menjadi pijakan bersama seluruh jalur.

Lihat 10 modul →
Semester 1 · Periode 1

MK02 — Kedokteran Klinis Haji: Peran & Tatalaksana Dokter Kloter

Peran, tanggung jawab, dan tatalaksana klinis dokter kloter dalam mendampingi jemaah haji.

Lihat 10 modul →
Semester 1 · Periode 2

MK03 — Tatalaksana Kedaruratan Lapangan

Penanganan kedaruratan medis di lapangan dalam konteks penyelenggaraan ibadah haji.

Lihat 10 modul →
Semester 1 · Periode 2

MK04 — Farmakologi Klinis dalam Kondisi Ekstrem

Prinsip farmakologi klinis yang disesuaikan dengan kondisi lingkungan ekstrem saat haji.

Lihat 10 modul →
Semester 2 · Periode 1

MK05 — Manajemen Komorbid pada Jemaah Lanjut Usia

Pendekatan klinis untuk jemaah lanjut usia dengan komorbiditas selama musim haji.

Lihat 10 modul →
Semester 2 · Periode 1

MK06 — Logistik Medis dan Koordinasi TKHI Lapangan

Perencanaan logistik medis serta koordinasi tim kesehatan haji di lapangan.

Lihat 10 modul →
Semester 2 · Periode 2

MK07 — Epidemiologi dan Surveilans Kesehatan Haji Terapan

Penerapan epidemiologi dan surveilans kesehatan pada populasi jemaah haji.

Lihat 10 modul →
Semester 2 · Periode 2 · Capstone

MK08 — Manajemen Bencana Massal & Simulasi Klinis Terintegrasi

Modul capstone: manajemen bencana massal dan simulasi klinis lintas topik secara terintegrasi.

Lihat 10 modul →

Program non-gelar; capaian kompetensi klinis dirancang selaras dengan deskriptor kualifikasi KKNI (Perpres No. 8 Tahun 2012) Jenjang 7, sebagai kompetensi tambahan bagi dokter yang telah memegang kualifikasi profesi dokter — bukan gelar akademik baru. Lulusan dapat melanjutkan ke Program Magister Kedokteran Haji Jalur RPL (lihat haji.baktimakmur.com) sesuai ketentuan Rekognisi Pembelajaran Lampau pada Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 Pasal 36 & 46 ayat (4).