Program non-gelar 2 semester (1 tahun) untuk memperkuat kompetensi klinis dokter yang bertugas mendampingi jemaah sebagai Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI). Pilih salah satu mata kuliah di bawah untuk membuka daftar modulnya.
Dasar fisiologi, epidemiologi, farmakologi, dan sistem kesehatan haji yang menjadi pijakan bersama seluruh jalur.
Lihat 10 modul →Peran, tanggung jawab, dan tatalaksana klinis dokter kloter dalam mendampingi jemaah haji.
Lihat 10 modul →Penanganan kedaruratan medis di lapangan dalam konteks penyelenggaraan ibadah haji.
Lihat 10 modul →Prinsip farmakologi klinis yang disesuaikan dengan kondisi lingkungan ekstrem saat haji.
Lihat 10 modul →Pendekatan klinis untuk jemaah lanjut usia dengan komorbiditas selama musim haji.
Lihat 10 modul →Perencanaan logistik medis serta koordinasi tim kesehatan haji di lapangan.
Lihat 10 modul →Penerapan epidemiologi dan surveilans kesehatan pada populasi jemaah haji.
Lihat 10 modul →Modul capstone: manajemen bencana massal dan simulasi klinis lintas topik secara terintegrasi.
Lihat 10 modul →Program non-gelar; capaian kompetensi klinis dirancang selaras dengan deskriptor kualifikasi KKNI (Perpres No. 8 Tahun 2012) Jenjang 7, sebagai kompetensi tambahan bagi dokter yang telah memegang kualifikasi profesi dokter — bukan gelar akademik baru. Lulusan dapat melanjutkan ke Program Magister Kedokteran Haji Jalur RPL (lihat haji.baktimakmur.com) sesuai ketentuan Rekognisi Pembelajaran Lampau pada Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 Pasal 36 & 46 ayat (4).